Senin, 12 November 2012

Bagaimana Sebaiknya RPS disusun?

Bagaimana sebaiknya RPS disusun?
RPS sebaiknya disusun bersama antara pihak sekolah (KS dan guru) dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Komite Sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain di sekitar sekolah yang peduli pendidikan. Dalam penyusunan RPS ini diharapkan diterapkan konsep sbb:
  1. Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga untuk mempergunakan  hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan,  sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah. Untuk itu, penyusunan RPS sebaiknya melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, misal: Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, dan  Warga. Akan lebih baik jika melibatkan pemangku kepentingan yang lain misalnya: unsur Pemerintah (Dinas/ kecamatan), Swasta, LSM Peduli Pendidikan, dll.
  2. Transparan, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan kepercayaan timbal balik antar pemangku kepentingan melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
  3. Akuntabel, segala pelaksanaan rencana dan kegiatan diusahakan dapat  meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
  4. Berwawasan ke depan, karena RPS adalah suatu rencana yang disusun untuk mencapai tujuan di masa depan, perlu diingat bahwa segala sesuatu haruslah disusun dengan mempunyai wawasan yang luas dan ke depan. 
  5. Spesifik, Terjangkau, dan Realistis, sebaiknya dalam menyusun RPS, sekolah mengacu pada hal yang sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan sumber daya: manusia, keuangan, dan material).

 =Bagaimana Sebaiknya RPS disusun?=

1 komentar: